Posts

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta seluruh stasiun televisi memenuhi hak informasi para penyandang disabilitas tuna rungu, dengan menyediakan translasi bahasa isyarat.

Wakil Ketua KPI, Idy Muzayyad, mengatakan saat ini hanya TVRI yang menyediakan penerjemah bahasa isyarat dalam program acaranya. Padahal, Undang-Undang Penyiaran menyebut penyiaran diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan asas manfaat, adil, serta merata.

“Keberadaan bahasa isyarat di stasiun televisi menjadi salah satu implementasi pemenuhan hak informasi secara adil dan merata kepada penyandang disabilitas tuna rungu,” katanya di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Idy menuturkan pemenuhan kebutuhan informasi bagi penyandang disabilitas juga disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 75/2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.

Perpres itu juga menyebutkan salah satu hak dasar masyarakat adalah hak masyarakat untuk mengakses informasi. Untuk itu, pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha berkewajiban menyediakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas sesuai dengan haknya.

Menurutnya, televisi yang menggunakan frekuensi publik dalam melakukan siaran memiliki kewajiban untuk memenuhi kepentingan publik, termasuk kepentingan para penyandang disabilitas tuna rungu untuk memperoleh informasi yang benar, seimbang, dan bertanggungjawab.

“Pada 1994, translasi dengan bahasa isyarat bukan hanya di TVRI. Beberapa stasiun televisi swasta juga menyiarkan translasi bahasa isyarat. Saat ini televisi dapat memulai penyediaan translasi bahasa isyarat dengan memilih program tertentu yang memiliki nilai informasi penting bagi penyandang disabilitas tuna rungu,” ujarnya.

Saat ini KPI berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Sosial, agar seluruh stasiun televisi melaksanakan kewajibannya.

Sumber artikel: http://www.solopos.com/2016/02/16/kpi-minta-stasiun-tv-sediakan-translator-bahasa-isyarat-691976
Oleh: Lili Sunardi/JIBI/Bisnis TV Plus | Selasa, 16 Februari 2016 22:45 WIB

Bahasa Isyarat – BISINDO dalam Siaran Berita TV
Siaran ramah difabel

Penerjemah bahasa isyarat meramaikan debat calon presiden dan wakil presiden. Kehadiran mereka disambut hangat kaum tuna rungu.

Merdeka.com – Ada yang berbeda dalam acara debat capres kedua yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di stasiun televisi swasta Metro TV kali ini.

Debat capres antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) dengan moderator Ahmad Erani Yustika, kali ini ditampilkan penerjemah dengan bahasa isyarat.

Penerjemah memakai bahasa isyarat itu muncul di pojok kiri layar televisi. Sebelumnya, pada debat pertama di stasiun televisi swasta SCTV, penerjemah bahasa isyarat ini tidak ada.

Penerjemah bahasa isyarat ini penting mengingat banyak rakyat Indonesia yang tuna rungu dan tuna wicara.

Debat kali ini KPU mengangkat topik Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial. Prabowo dan Jokowi akan memaparkan visi-misi yang akan dipakai menyelesaikan masalah sosial yang menyangkut perekonomian Indonesia.

“Selain itu agar mengenal lebih dekat lagi para capres kita dari sisi perekonomian,” kata Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik dalam sambutan acara debat, Minggu (15/6) malam. [mtf]

Sumber artikel: https://www.merdeka.com/peristiwa/debat-kedua-capres-kali-ini-diterjemahkan-pakai-bahasa-isyarat.html
Reporter : Mohamad Taufik | Minggu, 15 Juni 2014 20:16