SEJARAH SINGKAT INASLI (Indonesian Sign Language Interpreters | Perkumpulan Juru Bahasa Isyarat Indonesia)
- AWALNYA BERNAMA SLI JAKARTA (SLI : SIGN LANGUAGE INTERPRETER)
- BERDIRI TGL. 14 JUNI 2014 DAN DISAHKAN NOTARIS 11 DESEMBER 2015
- INASLI MEMAKAI KODE ETIK YANG BERKIBLAT KE BADAN INTERPRETER BAHASA DUNIA YAITU WASLI (WORLD ASSOCIATION of SIGN LANGUAGE INTERPRETERS) SERTA MEMBERIKAN LAPORAN TERTULIS TENTANG INASLI SETIAP TAHUN KEPADA LEMBAGA INI MELALUI KETUA INASLI.
VISI
Menjadikan INASLI sebagai organisasi profesi yang professional, terpercaya, terhormat dan netral, yang ikut serta memajukan dan mencerdaskan kehidupan berbangsa melalui penjurubahasaan isyarat yang dapat diakses oleh Tunarungu/Tuli
MISI
- Membantu masyarakat untuk memperoleh layanan juru bahasa isyarat yang professional dan berkualitas.
- Membantu, mengayomi dan memperjuangkan hak dan kepentingan para juru bahasa isyarat.
- Membantu mencetak juru bahasa isyarat sebanyak2nya melalui kerjasama dengan organisasi tuli maupun perorangan agar para tuli semakin mandiri dengan disediakannya aksesibilitas yang sesuai dan dijamin oleh UU No. 8 Tahun 2016.